Mengingat hampir selesainya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Kandangan, hari ini bertempat di Balai Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro di adakan musyawarah desa untuk membentuk Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) masa Jabatan 2019- 2024
Kegiatan Musyawarah yang dilaksanakan pukul 14.30 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua RT dan RW serta tokoh pemuda dan tokoh Masyarakat.
Dan dapat terbentuk Panitia seperti yang tersusun dibawah ini :
Yang selanjutnya Panitia akan menghandle segala kegiatan tersebut dikemudian hari DESA KANDANGAN 7:15 PM New Google SEO Bojonegoro, Indonesia
Kegiatan Musyawarah yang dilaksanakan pukul 14.30 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua RT dan RW serta tokoh pemuda dan tokoh Masyarakat.
Dan dapat terbentuk Panitia seperti yang tersusun dibawah ini :
|
SUYATNO,
S.Pd.
|
Ketua
merangkap Anggota
|
|
SUDARNO,
S.Pd.
|
Sekretaris
merangkap Anggota
|
|
TAUFIQ,
S.Pd.
|
Anggota
|
|
KH.
AHMAD ZAINI
|
Anggota
|
|
K.
NUR SYAHID, S.Pd.
|
Anggota
|
|
K.
ALI ANWAR, S.Pd.
|
Anggota
|
|
ZAKI
MURTADLO
|
Anggota
|
|
JUWATIK
|
Anggota
|
|
SUSWATI
|
Anggota
|
Yang selanjutnya Panitia akan menghandle segala kegiatan tersebut dikemudian hari DESA KANDANGAN 7:15 PM New Google SEO Bojonegoro, Indonesia
Rapat Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
Posted by Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro on Thursday, January 24, 2019
Desa Kandangan
Kamis 24 Januari 2019 bertempat di Balai Desa Kandangan Kecamatan trucuk Kabubaten Bojonegoro siang ini diadakan Sosoalisasi Program Penyediaan Air Minum & Sanitasi berbasis Masyarkat ( PAMSIMAS )
PAMSIMAS merupakan Program dengan tujuan pemenuhan kebutuhan air bersih ke masyarakat yang pengelolaanya secara swakelola.
Sosialisasi tersebut di hadiri oleh undangan yang cukup banyak, mulai dari Ketua RT, Tokoh Masyarakat, BPD dan Perangkat Desa serta dihadiri pula oleh Camat Trucuk,yang diwakili oleh Sekcam , Pendamping PAMSIMAS, Dinas PU Cipta Karya, BAPPEDA, Dinas Kesehatan dan beberapa Dinas Lainnya.
Di Desa Kandangan sendiri memang tak pernah mengalami kekeringan mengingat lokasinya yang di kelilingi aliran Sungai Bengawan solo, namun untuk kwalitas air yang dikonsumsi masyarakat belumlah terjamin sesuai dengan standart kesehatan.
DESA KANDANGAN 11:30 PM New Google SEO Bojonegoro, Indonesia
Kamis 24 Januari 2019 bertempat di Balai Desa Kandangan Kecamatan trucuk Kabubaten Bojonegoro siang ini diadakan Sosoalisasi Program Penyediaan Air Minum & Sanitasi berbasis Masyarkat ( PAMSIMAS )
PAMSIMAS merupakan Program dengan tujuan pemenuhan kebutuhan air bersih ke masyarakat yang pengelolaanya secara swakelola.
Sosialisasi tersebut di hadiri oleh undangan yang cukup banyak, mulai dari Ketua RT, Tokoh Masyarakat, BPD dan Perangkat Desa serta dihadiri pula oleh Camat Trucuk,yang diwakili oleh Sekcam , Pendamping PAMSIMAS, Dinas PU Cipta Karya, BAPPEDA, Dinas Kesehatan dan beberapa Dinas Lainnya.
Di Desa Kandangan sendiri memang tak pernah mengalami kekeringan mengingat lokasinya yang di kelilingi aliran Sungai Bengawan solo, namun untuk kwalitas air yang dikonsumsi masyarakat belumlah terjamin sesuai dengan standart kesehatan.
DESA KANDANGAN 11:30 PM New Google SEO Bojonegoro, Indonesia
Sosialisasi PAMSIMAS Di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk
Posted by Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro on Wednesday, January 23, 2019
Bertempat di balai Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, PKK Desa Kandangan mengadakan sosialisasi 1R 1J atau satu rumah satu jumantik.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri puluhan kader desa, bidan desa Hermin .W, juga mantri desa Samsul A, selain itu nampak hadir pula dari dinas kesehatan
kecamatan trucuk dr. Rina Resti F.
Sedangkan Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro yang hadir adalah :
1. Kabid pemberantasan dan pencegahan penyakit TOTOK ISMANTO, S.Pd. M.Kes
2. Kun Mariyatin, SKM, M.Kes
3. Mina Erliana, M.Kes.
4. Sungalim, S.Kep MM
5. drg. Ginanjar Ali
Sosialisasi yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar sesuai agenda, dalam kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro yakni DIDIK HERDIONO,S.Km.
Peserta yang menghadiri sosialisasi tampak menyimak dengan serius materi yang sedang dijelaskan oleh nara sumber, mengingat sering terdengar ada warga yang sakit yang notabene terjangkit Demam berdarah.
Bahkan di desa kandangan sendiri pernah diadakan Foging demi menghilangkan nyamuk aedes aegypti yang cukup menakuti warga yang notabene Fogging merupakan jalan terakhir untuk memberantas nyamuk, setelah melewati beberapa cara.
GERTAK Satu Rumah satu jumantik
Posted by Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro on Monday, January 21, 2019
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 54, pasal 55, dan pasal 56 Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Kepala Desa wajib menyusun, menetapkan, dan melaporkan Peraturan Desa tentang Laporan
Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa setiap Akhir Tahun Anggaran
Berikut adalah Peraturan Desa Kandangan No. 01 Tahun 2019 tentang laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
Selanjutnya silahkan klik disini ====> Perdes No 1 Th 2019
Uraian lebih lanjut mengenai hasil realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa sebagaimana dimaksud Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa
ini terdiri dari:
Lampiran I : Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018;
Kawula Alit
8:16 PM
New Google SEO
Bojonegoro, IndonesiaPertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa setiap Akhir Tahun Anggaran
Berikut adalah Peraturan Desa Kandangan No. 01 Tahun 2019 tentang laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
Selanjutnya silahkan klik disini ====> Perdes No 1 Th 2019
Uraian lebih lanjut mengenai hasil realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa sebagaimana dimaksud Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa
ini terdiri dari:
Lampiran I : Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018;
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.
LPJ Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2018
Posted by Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro on Thursday, January 17, 2019
Bertempat di lantai III Gedung Pemkab Bojonegoro hari ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bojonegoro mengundang delapan desa yang sudah menerapkan Sistem Informasi Desa ( SID ) dengan aktif melalui sistem online, salah satu diantaranya adalah Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro Kusnandaka Tjatur P. berharap kepada Delapan Desa ini bisa menjadi pilot projec dari ratusan Desa yang ada di Bojonegoro.
Seperti terlihat pada foto diatas, tampak Kepala Desa Kandangan H. Tamban sedang menjelaskan tentang Tim Pengelola Informasi Desa ( TPID ) Desa Kandangan Kecamatan Trucuk dalam forum SID Kominfo tersebut, selain itu kepala Desa Kandangan juga mengharap adanya pendampingan dan bimbingan yang konsisten dari Pemkab Bojonegoro.
Kawula Alit
6:12 AM
New Google SEO
Bojonegoro, IndonesiaKepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro Kusnandaka Tjatur P. berharap kepada Delapan Desa ini bisa menjadi pilot projec dari ratusan Desa yang ada di Bojonegoro.
Seperti terlihat pada foto diatas, tampak Kepala Desa Kandangan H. Tamban sedang menjelaskan tentang Tim Pengelola Informasi Desa ( TPID ) Desa Kandangan Kecamatan Trucuk dalam forum SID Kominfo tersebut, selain itu kepala Desa Kandangan juga mengharap adanya pendampingan dan bimbingan yang konsisten dari Pemkab Bojonegoro.
Kandangan hadiri undangan demi Pengembangan Sistem Informasi Desa
Posted by Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro on Tuesday, January 15, 2019
Musrenbang
merupakan wahana publik (public event) dalam menggali isu-isu serta
permasalahan strategis pembangunan daerah, guna mencapai kesepakatan atas
prioritas pembangunan dan konsensus pemecahannya. Pembangunan dilaksanakan
melalui proses perencanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dengan
mendayagunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien untuk mencapai
tujuan yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga partisipasi masyarakat
dalam Musrenbang menjadi penanda ditempatkannya unsur masyarakat sebagai pelaku
utama pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan
hasil-hasilnya
Bertempat di Balai Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro hari ini, senin 14 Januari 2019 diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MusrenbangDes )
Sebanyak lebih dari 150 orang hadir dalam kegiatan tersebut, mereka semua merupakan perwakilan dari beberapa unsur, seperti Unsur Pemererintahan, Pendidikan,Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, Kelompok Wira Usaha , PKK, LPMD, BPD, Dihadiri pula Nara Sumber dari Muspika Kecamatan Trucuk.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai Undangan pukul 08.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar dan sukses tanpa kendala.
DESA KANDANGAN
10:02 PM
New Google SEO
Bojonegoro, IndonesiaBertempat di Balai Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro hari ini, senin 14 Januari 2019 diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MusrenbangDes )
Sebanyak lebih dari 150 orang hadir dalam kegiatan tersebut, mereka semua merupakan perwakilan dari beberapa unsur, seperti Unsur Pemererintahan, Pendidikan,Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, Kelompok Wira Usaha , PKK, LPMD, BPD, Dihadiri pula Nara Sumber dari Muspika Kecamatan Trucuk.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai Undangan pukul 08.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar dan sukses tanpa kendala.













