SELAMAT DATANG DI DESA KANDANGAN KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN BOJONEGORO
Home » , » Ayo urus e-KTP nya

Ayo urus e-KTP nya

Posted by Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro on Wednesday, April 4, 2018

Dihimbau kepada seluruh warga Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro yang sudah mempunyai hak pilih dan belum memiliki E- KTP agar segera mengurus lewat Pemerintah Desa Kandangan dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Bagi Pemula : membawa pas photo 3 x 4 sebanyak 4 lembar, fotocopy KK, Ijazah, dan melakukan perekaman dikantor kecamatan. Bisa Baca juga ==> Cara & persyaratan Pembuatan e - KTP
  2. Bagi yang sudah mempunyai Surat Keterangan ( SUKET ) segera di Bawa ke Kantor Pemerintah Desa sesegera mungkin, untuk diajukan pencetakan fisik e-KTP
  3. Semua Administrasi terkait dengan pengurusan surat-surat diatas tidak dipungut biaya
Demikian himbauan ini dibuat , Terima kasih

Kandangan 4 April 2018
Kepala Desa Kandangan
H. TAMBAN 



Terima kasih sudah membaca & dan berbagi, silahkan tinggalkan komentar Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro

Previous
« Prev Post
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Cari Disini

Tanya Pak Kades

Powered by Blogger.

Berita terpopuler

Tanya Admin Web