SELAMAT DATANG DI DESA KANDANGAN KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN BOJONEGORO

Langganan gratis masukkan email anda disini:

Delivered by FeedBurner

DESA KANDANGAN 6:46 PM New Google SEO Bojonegoro, Indonesia
Home » » Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa

Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa

Posted by Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro on Thursday, July 27, 2017


Dalam rangka melaksanakan tugas, Tim Pengisian Perangkat Desa Kandangan dengan ini menyampaikan Pengumuman Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa, untuk 2 (dua) Lowongan Perangkat Desa, yaitu; 
 1. Kaur Keuangan
2. Kasi Pelayanan asal dari Kaur Kesra
 Dengan berdasarkan Peraturan Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Kandangan, sebagai berikut : 


PERSYARATAN:
a.        Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa tidak dipungut biaya apapun.
b.        Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2017, sebagai berikut;......................... baca disini

Langganan gratis masukkan email anda disini:

Delivered by FeedBurner

Terima kasih sudah membaca & dan berbagi, silahkan tinggalkan komentar Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro

Previous
« Prev Post
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment


Cari Disini

Tanya Pak Kades

Powered by Blogger.

Berita terpopuler

Tanya Admin Web