KANDANGAN-BJN.DESA.ID. - Bertempat di Balai Desa Kandangan Kecamatan Trucuk kabupaten Bojonegoro, hari ini Minggu 19 Juli 2020 pukul 19.30 WIB diadakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ).
Dalam musyawarah pembentukan Tim Penyusun RPJMDes, Kepala Desa ( H. TAMBAN ) menjelaskan dalam sambutannya “RPJMDes merupakan sebuah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa selama 6 tahun kedepan, RPJMDes sendiri berasal dari usulan-usulan masyarakat dalam penggalian gagasan ditingkat Dusun, yang kemudian disusun oleh tim penyusun RPJMDes dengan berpedoman pada Visi dan Misi Kepala Desa”.
Kepala Desa juga membacakan ulang Visi Misi yang telah disampaikan waktu Kampanye dulu, agar semua pesrta musyawarah bisa mengingat kembali.
Musyawarah pembentukan Tim Penyusun RPJMDes ini dikuti oleh Kepala Desa, Segenap Perangkat Desa, BPD Beserta Anggota, Kepala dusun, Ketua RT dan beberapa Unsur Kelompok Masyarakat, seperti LPMD, Karang Taruna, Kelompok tani dan lainnya.
Berikut adalah nama-namaTim penyusun RPJMDes 2010-2026:
1. Pembina: H. Tamban
2. Ketua: Basuki
3. Sekret: Masykur
Anggota:
4. Sudarno
5. Sunoto
6. Darmanto
7. Hana ubaidillah
8. Rohmat
9. Juwatik
10. Suswati
11. Moch. Masykur.
Diharapkan setelah dibentuknya Tim Tersebut Kegiatan RPJMDes akan segera bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahannya./Ub
1. Pembina: H. Tamban
2. Ketua: Basuki
3. Sekret: Masykur
Anggota:
4. Sudarno
5. Sunoto
6. Darmanto
7. Hana ubaidillah
8. Rohmat
9. Juwatik
10. Suswati
11. Moch. Masykur.
Diharapkan setelah dibentuknya Tim Tersebut Kegiatan RPJMDes akan segera bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahannya./Ub
Terima kasih sudah membaca & dan berbagi, silahkan tinggalkan komentar Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro