SELAMAT DATANG DI DESA KANDANGAN KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN BOJONEGORO
Home » » Bayar PBB Dapat Hadiah Ayo..Segera Bayar

Bayar PBB Dapat Hadiah Ayo..Segera Bayar

Posted by Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro on Sunday, March 31, 2019


Ayo....ayo....segera Bayar PBB anda....berbagai hadiah menanti anda, Pengumumannya dibawah ya....tapi sebelum itu klik dulu di sini ===> KLIK


PENGUMUMAN
Nomor : 140/0229/51.7.11/2019

MENINDAK LANJUTI SURAT EDARAN DARI CAMAT TRUCUK, TGL 9 FEBRUARI 2019, NOMOR: 973/276/412.51.7/2019, HAL: PENDISTRIBUSIAN DAN PETUNJUK PEMUNGUTAN PBB-P2 TAHUN 2019, MAKA DENGAN INI DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH WAJIB PAJAK (WP) PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TAHUN 2019 DESA KANDANGAN KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN BOJONEGORO, BAHWA PEMERINTAH DESA KANDANGAN KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN BOJONEGORO AKAN MENYELENGGARAKAN PEMBAYARAN PAJAK SECARA SERENTAK DENGAN MEMBERIKAN KUPON UNDIAN PENGHARGAAN PEMBAYARAN PAJAK LUNAS, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT:

1.        WAKTU SOSIALISASI DAN PENDISTRIBUSIAN SPPT PBB oleh PETUGAS RAYON MASING-MASING; TGL. 22 – 31  MARET 2019;
2.        WAKTU PEMBAYARAN PAJAK OLEH WAJIB PAJAK KEPADA RAYON MASING-MASING; TGL. 1  S.D 30 APRIL 2019, TEMPAT DI BALAI DESA KANDANGAN PADA JAM KERJA (08.00 – 12.00 (WIB);
3.        PADA WAKTU MEMBAYAR PAJAK LUNAS, WAJIB PAJAK (WP) BERHAK MENERIMA KUPON PENGHARGAAN DARI RAYON MASING-MASING;
4.        PADA WAKTU UNDIAN DILAKSANAKAN WAJIB PAJAK WAJIB MEMBAWA KUPON PENGHARGAAN YANG TELAH DITERIMA;
5.        PELAKSANAAN UNDIAN PADA TGL  2 MEI  2019
-          PUKUL : 09.00 s.d  SELESAI;
-          DI BALAI DESA KANDANGAN KEC. TRUCUK KAB. BOJONEGORO;
6.        KETENTUAN PEMBERIAN KUPON SEBAGAI BERIKUT;
-          JUMLAH NILAI PAJAK = Rp 0,- s.d Rp 50.000,- DIBERIKAN   2 KUPON;
-          JUMLAH NILAI PAJAK LEBIH DARI = Rp 50.000,- s.d Rp 100.000,-
DIBERIKAN  4 LEMBAR KUPON;
-          JUMLAH NILAI PAJAK LEBIH DARI = Rp 100.000,- s.d Rp 150.000,-
DIBERIKAN  6 LEMBAR KUPON;
-          JUMLAH NILAI PAJAK LEBIH DARI Rp 150.000,- s.d Rp 200.000,-
DIBERIKAN  8 LEMBAR KUPON;
-          JUMLAH NILAI PAJAK LEBIH DARI Rp 200.000,- s.d Rp 250.000,-
DIBERIKAN  10 LEMBAR KUPON;
-          DAN SETERUSNYA………
7.        NILAI TOTAL PENGHARGAAN Rp  4.851.000,-
(EMPAT JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH SATU RIBU RUPIAH).

Terima kasih sudah membaca & dan berbagi, silahkan tinggalkan komentar Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro

Previous
« Prev Post
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment


Cari Disini

Tanya Pak Kades

Powered by Blogger.

Berita terpopuler

Tanya Admin Web