adapun jumlahnya sampai saat ini adalah :
1. Laki - laki berjumlah 17 anak
2. Perempuan berjumlah 20 anak
Kriteria Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu, dan Anak terlantar sendiri adalah sebagai berikut:
1. Umur 6 - 15 tahun
2. Berasal dari keluarga tidak mampu atau orang tuanya menderita sakit sehingga tidak produktif.
3. Salah satu orang tunya / kedua-duanya meninggal.
4. Kurang terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya (sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan).
Data lengkapnya Bisa Klik Disini
Jika ada penambahan, data akan diupdate mendatang
Terima kasih sudah membaca & dan berbagi, silahkan tinggalkan komentar Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro