SELAMAT DATANG DI DESA KANDANGAN KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN BOJONEGORO
Home » » Ayo Bayar Pajak.....Total penghargaan senilai jutaan rupiah menanti anda

Ayo Bayar Pajak.....Total penghargaan senilai jutaan rupiah menanti anda

Posted by Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro on Thursday, April 12, 2018


Setelah diadakan rapat hari ini, terkait dengan Pembayaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan  ( PBB ) Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro mempunyai inisiatif dengan kesimpulan sebagai berikut :


PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO
KECAMATAN TRUCUK
DESA KANDANGAN
Alamat : Jl. Al-Karim Nomor : 102 Kandangan, Website : www.kandangan-bjn.desa.id.
 


PENGUMUMAN
Nomor : 140/0342/51.7.11/2018




DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH WAJIB PAJAK (WP) PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TAHUN 2018 DESA KANDANGAN KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN BOJONEGORO, BAHWA PEMERINTAH DESA KANDANGAN KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN BOJONEGORO AKAN MENYELENGGARAKAN PEMBAYARAN PAJAK SECARA SERENTAK DENGAN MEMBERIKAN KUPON UNDIAN PENGHARGAAN PEMBAYARAN PAJAK LUNAS, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT:



1. WAKTU SOSIALISASI DAN PENDISTRIBUSIAN SPPT PBB oleh PETUGAS RAYON MASING-MASING; TGL. 13 – 16 April 2018;


2. WAKTU PEMBAYARAN PAJAK OLEH WAJIB PAJAK KEPADA RAYON MASING-MASING; TGL. 16 – 27 April 2018, TEMPAT DI BALAI DESA KANDANGAN PADA JAM KERJA (08.00 – 12.00 (WIB);


3. PADA WAKTU MEMBAYAR PAJAK LUNAS, WAJIB PAJAK (WP) BERHAK MENERIMA KUPON PENGHARGAAN DARI RAYON MASING-MASING;


4. DALAM PEMBAYARAN PAJAK DIUSAHAKAN MENGGUNAKAN UANG RUPIAH DENGAN HITUNGAN PAS (TANPA KEMBALIAN);


5. PADA WAKTU UNDIAN DILAKSANAKAN WAJIB PAJAK WAJIB MEMBAWA KUPON PENGHARGAAN YANG TELAH DITERIMA;


6. PELAKSANAAN UNDIAN PADA TGL. 28 April 2018

- PUKUL : 09.00 s.d SELESAI;
- DI BALAI DESA KANDANGAN KEC. TRUCUK KAB. BOJONEGORO;


7. KETENTUAN PEMBERIAN KUPON SEBAGAI BERIKUT;

- JUMLAH PAJAK = Rp 0,- s.d Rp 50.000,- DIBERIKAN = 1 KUPON;

- JUMLAH PAJAK LEBIH DARI = Rp 50.000,- s.d Rp 100.000,-  DIBERIKAN = 2 KUPON;

- JUMLAH PAJAK LEBIH DARI = Rp 100.000,- s.d Rp 150.000,-  DIBERIKAN = 3 KUPON;

- JUMLAH PAJAK LEBIH DARI Rp 150.000,- s.d Rp 200.000,-  DIBERIKAN = 4 KUPON;

- DAN SETERUSNYA………


8. NILAI TOTAL PENGHARGAAN Rp 4.289.500,-

(EMPAT JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN RIBU LIMA RATUS RUPIAH).



DEMIKIAN PENGUMUMAN INI DISAMPAIKAN HARAP MENJADI PERHATIAN DAN MAKLUM ADANYA.



Kandangan, 12 April 2018

Kepala Desa Kandangan






H. TAMBAN



 
 


Terima kasih sudah membaca & dan berbagi, silahkan tinggalkan komentar Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro

Previous
« Prev Post
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment


Cari Disini

Tanya Pak Kades

Powered by Blogger.

Berita terpopuler

Tanya Admin Web