Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Bupati Bojonegoro No 18 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Tanah Desa, Maka Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro hari ini Sabtu 13 Januari 2018 melaksanakan Lelang Tanah Desa yang diperuntukkan lahan Pertanian.
Menurut Moch. Masykur selaku ketua Panitia lelang Tanah Desa Tahun 2018 , kegiatan lelang pada tahun ini diikuti oleh sebanyak 37 peserta yang tak lain adalah warga desa kandangan sendiri yang telah mendaftar pada hari sebelumnya sejak pengumuman pendaftaran dibuka, Kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan lelang tanah desa tersebut disaksikan langsung oleh BPD Desa Kandangan, dihadiri pula oleh Camat Trucuk beserta beberapa staf & Babin Kamtibmas Polsek Trucuk.
Sesuai dengan Agenda, pelaksanaan lelang dimulai dengan pembacaan Tata Tertib lelang , Sosialisasi, sambutan Kepala Desa, dan Sambutan Camat Trucuk.
masukkan email anda dikolom paling bawah, agar tidak ketinggalan Informasi jangan lupa like dan share Facebook kita
Delivered by FeedBurner
Terima kasih sudah membaca & dan berbagi, silahkan tinggalkan komentar Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro