Koordinasi tersebut merupakan tahapan kontrol terkait hasil coklit yang dilaksanakan 10 hari pertama pencoklitan yang dilakukan oleh PPDP sejak tanggal 20 sampai dengan 29 Januari 2018 selanjutnya disebut Tahap I.
Menurut Munhar, Ketua PPS Desa Kandangan , di Tahap ini PPDP melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mengecek kesesuaian data dengan daftar pemilih atau model A-KWK. Apabila sesuai akan dicentang. Apabila terjadi kesalahan, diperbaiki. Bila sudah tidak lagi memenuhi syarat, akan dicoret. Pemilih juga bisa menyampaikan kepada PPDP apabila ada anggota keluarganya belum terdaftar sebagai pemilih. Tapi, harus memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni dengan cara menunjukkan KK kepada PPDP
Setelah PPDP melakukan coklit, maka sesuai tahapan dia menyampaikan laporan hasil coklit kepada PPS.
masukkan email anda dikolom paling bawah, agar tidak ketinggalan Informasi jangan lupa like dan share Facebook kita
Delivered by FeedBurner
Terima kasih sudah membaca & dan berbagi, silahkan tinggalkan komentar Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro